Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) secara online yang
dilaksanakan pertama kali dan serentak mulai 30 Juli 2012 lalu ternyata
menemui kendala teknis. Beberapa surat kabar memberitakan bahwa pada UKG
hari pertama di Salatiga, Riau, Surabaya dan kota-kota lain secara umum
mengalami kendala teknis terkait dengan koneksi dengan server pusat dan
gagalnya login ujian.
Hanya di Jakarta yang notabene pusat pemerintahan mengalami
kendala kecil di sesi awal UKG. Di daerah, peserta tidak mau beranjak
dan bahkan dilarang beranjak oleh pengawas karena khawatir server-nya
tiba-tiba berfungsi sehingga ujian bisa berjalan. Namun apa daya, sampai
waktu ujian berakhir, ada beberapa sekolah tetap tidak memeroleh
koneksi dengan pusat. Ada yang sudah konek selama 50 menit dan akhirnya
koneksinya juga drop.
Para guru akhirnya hanya duduk terpaku di depan monitor karena
server tidak kunjung konek dengan pusat. Mereka hanya bisa menggerutu
karena sudah mengorbankan waktu, tenaga dan rupiah yang mereka punya
demi keikutsertaan dalam UKG ini. Kegalauan mereka agak sedikit terobati
dengan munculnya pengumuman akan adanya UKG ulang bulan Oktober
mendatang.
Jutaan guru yang sudah galau dengan adanya pelaksanaan UKG ini
menjadi tambah risau. Mereka secara umum takut akan kehilangan
tunjangan profesi jika nilai UKG-nya jelek. Belum lagi, guru usia lanjut
yang tidak terampil menggunakan komputer, UKG online menjadi bentuk
ujian yang cukup mengkhawatirkan bagi mereka. Ada juga kekhawatiran
mengenai kemungkinan terjadinya mutasi apabila nilai UKG jeblok.
Pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai
pentingnya mengenalkan teknologi agar guru tidak gaptek memang ada
benarnya. Dengan adanya UKG online, mau tidak mau, guru harus belajar
bersentuhan dengan teknologi. Namun demikian, hal ini seyogianya diikuti
dengan sosialisasi lebih dini mengenai apa itu UKG online dan bagaimana
mengaksesnya secara online sehingga ketakutan dan kegalauan di
lingkungan guru tidak terjadi. Mereka akan menyadari bahwa UKG hanyalah
bagian dari proses pemetaan kompetensi guru dan tidak terkait dengan
pemutusan tunjangan profesi.
Sosialisasi yang dilakukan harus lebih intensif sejak
jauh-jauh hari dan menyeluruh. Seperti pada pelaksanaan sertifikasi
dosen secara online, dua tahun terakhir, peserta sertifikasi bisa
diberikan password sejak sebulan sebelum batas akhir pengisian instrumen
sehingga sudah familiar dengan template yang harus mereka jawab. Ketika
tahap latihan, apabila ada kendala teknis atau pertanyaan yang ingin
disampaikan, peserta dapat menulis keluhannya di kotak suara yang bisa
dipantau oleh admin pengelola situs dan diberikan solusinya.
Guru-guru yang sudah diberi password bisa belajar mengerjakan
soal di rumah atau di sekolah dengan teman-temannya. Paling tidak, agar
mereka sudah familiar dengan template-nya dan tidak menjadi risau.
Pihak pengelola situs bisa memberikan simulasi pengerjaan soal
yang soalnya pasti berbeda dengan soal ujian kompetensi guru nanti
dengan bobot yang sesuai. Masa uji coba ini bisa dijadikan semacam try
out UKG bagi seluruh peserta UKG yang bisa mengakses situs UKG online
kapan saja dan di mana saja. Ketika terjadi kendala server drop, maka
hal ini bisa disampaikan juga secara langsung melalui kotak suara yang
disediakan sehingga sistem benar-benar siap ketika akan digunakan untuk
ujian kompetensi guru.
Ditilik dari pedoman pelaksanaan UKG yang sudah diunggah di
situs resmi UKG, seharusnya kegalauan sudah tidak perlu terjadi lagi
apabila pedoman tersebut dapat dilaksanakan dengan baik. Pada pedoman
tersebut sudah jelas disebutkan bahwa UKG hanya berfungsi sebagai alat
pemetaan kompetensi guru bukan resertifikasi sehingga tidak terkait
dengan mutasi apalagi pencabutan tunjangan profesi.
Pada pedoman tersebut juga dicantumkan sistem pengendalian
soal dan jawaban UKG online. Apabila koneksi internet stabil, maka
server lokal akan men-download soal dari server pusat dan peserta bisa
langsung mengakses dari ruang tersebut. Apabila koneksi tidak stabil,
maka soal akan dikirim lewat email kemudian dibagi lewat server lokal.
Apabila tidak ada jaringan internet tetapi jaringan lokal berfungsi
baik, maka soal di-copy dalam cd/dvd dan di-copy ke server lokal.
Namun yang terjadi di lapangan berbeda dengan yang disyaratkan
dalam pedoman. Apabila server pusat drop, mengapa alternatif kedua atau
ketiga yang sudah dicantumkan di pedoman tidak berjalan? Apabila
panduan tersebut dijalankan dengan baik, maka UKG online tidak harus
ditunda dan tidak perlu menimbulkan keresahan lagi. Kalau panduan tidak
diikuti, lalu apa yang harus diikuti?
UKG Online yang sejatinya menjadi alat pemetaan kompetensi
guru tampaknya juga telah menjadi alat pemetaan bagi kesiapan dunia
pendidikan kita untuk mewujudkan pendidikan berbasis Teknologi Informasi
(TI) secara menyeluruh. Selain Jakarta, beberapa wilayah yang juga
terdiri dari kota-kota besar di Indonesia ternyata juga belum sepenuhnya
siap mewujudkan pendidikan berbasis TI apabila terjadi permasalahan
dengan server pusat.
Upaya peningkatan kualitas guru dengan mengadakan UKG online
yang praktis, ramah lingkungan dan hemat karena sifat paperless-nya
ternyata harus diikuti dengan persiapan piranti yang tersistem dan
terkoordinasi dengan baik, tidak hanya di tingkat regional, nasional
namun bahkan internasional. Sosialisasi informasi dan optimalisasi
sistem TI harus menjadi bagian utama dari rangkaian persiapan UKG online
di masa-masa mendatang. Teknologi diciptakan untuk membantu manusia
bukan untuk menjadi tempat bergantungnya manusia. Teknologi yang
dipersiapkan secara optimal akan menyelesaikan masalah tanpa masalah.
***
Penulis adalah dosen Fakultas Tarbiyah
IAIN Sunan Ampel
Surabaya.
Related Post:
Read more: Cara membuat artikel terkait atau related post di blog | HTC Community http://ojelhtc.blogspot.com/2011/12/cara-membuat-artikel-terkait-atau.html#ixzz1jjZnIjZ0
Under Creative Commons License: Attribution Non-Commercial Share Alike
Tidak ada komentar:
Posting Komentar